Khazanah Hadits

سنن ابن ماجه — Hadits #3616

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ عُبَيْدَ بْنَ جُرَيْجٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ قَالَ رَأَيْتُكَ تُصَفِّرُ لِحْيَتَكَ بِالْوَرْسِ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ أَمَّا تَصْفِيرِي لِحْيَتِي فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَفِّرُ لِحْيَتَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa [Ubaid bin Juraij] bertanya kepada [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku melihatmu mengecat kuning jenggotmu dengan Al Wars (sejenis tumbuhan)." Lantas Ibnu Umar berkata, "Aku mengecat kuning jenggotku ini, karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengecat kuning jenggotnya."
Sumber: سنن ابن ماجه