Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Sulaiman bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Al Qasim bin Abdurrahman] dari ['Amru bin 'Abasah], ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang melepas anak panah pada musuh, lalu anak panah tersebut sampai pada musuh, baik mengenai sasaran atau tidak, maka ia sama dengan memerdekakan seorang budak."