Khazanah Hadits
سنن أبي داود — Hadits #3994
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ فِي الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ أَمْرٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ عَلَى النَّاسِ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim yang paling besar kejahatannya kepada kaum muslimin adalah seseorang yang bertanya tentang sesuatu yang belum diharamkan, lalu hal itu diharamkan atas semua manusia karena sebab pertanyaannya tersebut."