Khazanah Hadits

الموطأ امام مالك — Hadits #430

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ مِصْرَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَرَأَ سُورَةَ الْحَجِّ فَسَجَدَ فِيهَا سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذِهِ السُّورَةَ فُضِّلَتْ بِسَجْدَتَيْنِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Ibnu 'Umar, bahwa [seorang laki-laki] penduduk Mesir mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Khatthab] membaca Surat Al Hajj, lalu sujud karenanya dua kali. Lalu ia berkata, "Surat ini diistimewakan dengan dua sujud."
Sumber: الموطأ امام مالك