Khazanah Hadits

سنن النسائي — Hadits #4884

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ قَوْمِهِ حَدَّثَهُ عَنْ عَمٍّ لَهُ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa [seseorang dari kaumnya] telah menceritakan kepadanya dari [pamannya] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Tidak ada pemotongan tangan pada buah dan mayang kurma."
Sumber: سنن النسائي