Musnad Syafi'i 876: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Nabih bin Wahb, salah seorang dari kalangan Bani Abd Ad-Dar, dari Abban bin Utsman bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak boleh pula melamar."124