Musnad Syafi'i 793: alik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah: Bahwa Rasulullah melarang memakan daging hewan kurban sesudah 3 hari, kemudian beliau bersabda kepada mereka sesudah itu, "Makanlah, berbekallah dan simpanah" 41