Musnad Syafi'i 623: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Orang-orang diperintahkan agar akhir masa (ibadah haji) mereka ialah di Baitullah, hanya saja hal itu dimaafkan bagi wanita yang sedang haid sebagai rukhshah.” 623