1765. Dari Jabir r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Mana saja hamba sahaya yang melarikan diri maka terlepaslah tanggungan -Allah dan RasulNya- dari hamba sahaya itu," yakni ia tidak akan memperoleh kerahmatan Allah Ta'ala. (Riwayat Muslim)
1766. Dari Jabir r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Apabila seorang hamba sahaya itu melarikan diri, maka tidak diterimalah shalatnya." (Riwayat Muslim) Dalam riwayat lain disebutkan: "Maka ia telah menjadi kafir." Maksudnya: Dapat menjadi kafir kalau meyakinkan bahwa perbuatannya itu halal menurut agama dan kafir di sini dapat juga diartikan menutupi kenikmatan tuannya.