1646. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seorang diantara engkau semua itu berjalan dengan mengenakan sebuah terompah -sandal- saja. Hendaklah kedua-duanya itu dikenakan semua atau hendaklah dilepaskan sajalah semuanya." Dalam riwayat lain disebutkan: "Atau hendaklah ditanggalkan saja keduanya itu -misalnya di waktu yang satu putus dan lain-lain-." (Muttafaq 'alaih)
1647. Dari Abu Hurairah r.a. pula, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau tali terompah -sandal- seseorang diantara engkau semua putus, maka janganlah berjalan pada yang satunya -yang tidak putus- sehingga ia membetulkan keduanya itu." (Riwayat Muslim)
1648. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. melarang kalau seorang itu mengenakan terompah -sandal- nya sambil berdiri. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan.