Khazanah Hadits

مسند الدارمي المعروف — Hadits #312

أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ الْأَعْوَرِ عَنْ حَبَّةَ بْنِ جُوَيْنٍ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا أَوْ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ لَوْ أَنَّ رَجُلًا صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ وَقَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ قُتِلَ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ لَحَشَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ مَنْ يُرَى أَنَّهُ كَانَ عَلَى هُدًى

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin khalid] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al A'war] dari [Habbah bin Juwain] ia berkata: Aku pernah mendengar [Ali], -atau ia berkata: Ali telah berkata: - 'Kalau seseorang puasa setahun penuh, dan shalat malam setahun penuh, kemudian ia terbunuh diantara rukun yamani dan maqam Ibrahim, niscaya Allah mengumpulkannya dihari kiamat bersama siapa saja yang memandangnya bahwa dia berada di jalan hidayah".
Sumber: مسند الدارمي المعروف