←
مسند الدارمي المعروف - Hadits #2947
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ عَنْ الْحَكَمِ أَنَّ عَلِيًّا قَضَى فِي مِيرَاثِ الْمُرْتَدِّ لِأَهْلِهِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] bahwa [Ali] memutuskan warisan orang murtad untuk keluarganya dari kaum muslimin.
📚 مسند الدارمي المعروف
Salin Hadits
◀ Sebelumnya
Berikutnya ▶
📝 MATERI NALAR
📋 Copy
✖ Tutup