Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Wa'lah], ia berkata; aku pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai kulit bangkai. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit binatang yang disamak, maka ia suci." Abu Muhammad ditanya; "Apakah anda berpendapat dengan hal ini?" Dia menjawab; "Ya, apabila daging hewan tersebut boleh dimakan."