Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang wanita bernadzar untuk melakukan haji, ternyata ia meninggal (sebelum menunaikan haji). Lalu saudara laki-lakinya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Seandainya ia memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Orang tersebut menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Tunaikanlah (haji tersebut) untuk Allah, Sebab Allah lebih berhak untuk ditunaikan hutangNya." Ibnu Abbas berkata; "Kemudian orang tersebut berpuasa."