Khazanah Hadits

مسند أحمد — Hadits #6134

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ أَخْبَرَنَا وَرْقَاءُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ فِي الرَّأْسِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] telah mengabarkan kepada kami [Warqa`] dari [Abdillah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang Al Qaza' (mencukur sebagian rambut dan meninggalkan sebagian yang lain) di kepala.
Sumber: مسند أحمد