Khazanah Hadits
مسند أحمد — Hadits #6106
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ لِلْفَرَسِ سَهْمَيْنِ وَلِلرَّجُلِ سَهْمًا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberi bagian untuk invantri (pasukan berkuda) dua bagian sedangkan untuk kavaleri (pasukan pejalan kaki) satu bagian.