Khazanah Hadits
مسند أحمد — Hadits #5982
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَيَنَّ اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika (jumlah) kalian tiga orang, janganlah dua orang saling berbisik-bisik tanpa (mengajak) satunya."