Khazanah Hadits
مسند أحمد — Hadits #5940
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ رَجُلٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَشْرَبُوا الْكَرْعَ وَلَكِنْ لِيَشْرَبْ أَحَدُكُمْ فِي كَفَّيْهِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari seorang [laki-laki], dari [Ibnu Umar], dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian minum dengan cara kar'u (meminum langsung ke mulut, tanpa memakai gelas/bejana), tetapi hendaklah salah seorang diantara kalian meminum dengan menggunakan kedua telapak tangannya."