Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Sa'id Bin Abu Arubah] dari [Abdullah Ad Danaj] dari [Hudlain Abu Sasan Ar Raqqasyi] bahwa sekelompok orang dari penduduk Kufah datang kepada Utsman, mereka menceritakan apa yang terjadi pada Al Walid, yaitu dia meminum Khamer, kemudian Ali menasehati perbuatannya, lalu Utsman berkata kepadanya (Ali); "Tangkaplah anak pamanmu, tegakkan hukum had baginya!" Kemudian [Ali] berkata; "Wahai Hasan, berdirilah dan jilid dia!" Utsman berkata; "Kamu tidak mampu melakukannya, serahkan saja kepada selainmu", Utsman berkata; "Bahkan kamu lemah, rendah dan tidak mampu, bangunlah wahai Abdullah Bin Ja'far!" Maka Abdullah menjilidnya sedangkan Ali yang menghitungnya hingga hitungan ke empat puluh, lalu dia (Utsman) berkata; "Tahan, " atau dia berkata; "Cukuplah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjilid sebanyak empat puluh kali, dan Abu Bakar menjilid sebanyak empat puluh kemudian Umar menggenapkannya menjadi delapan puluh, dan semuanya adalah sunnah."