Khazanah Hadits

مسند أحمد — Hadits #5680

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُصَفِّرُ لِحْيَتَهُ وَيَلْبَسُ النِّعَالَ السِّبْتِيَّةَ وَيَسْتَلِمُ الرُّكْنَيْنِ وَيُلَبِّي إِذَا اسْتَوَتْ بِهِ رَاحِلَتُهُ وَيُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dia mewarnai jenggotnya dengan warna kuning, juga memakai terompah yang terbuat dari kulit, mengusap dua rukun yamani dan membaca talbiyah di saat kendaraannya telah sampai miqat. Dia juga mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam melakukan hal itu.
Sumber: مسند أحمد