Khazanah Hadits
مسند أحمد — Hadits #5328
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ صَدَقَةَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Abi Fidaik] telah menceritakan kepada kami [Dlahak bin Utsman] dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Abdullah bin Umar], Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat hendaklah ia tidak membiarkan orang yang lewat di depannya, dan jika saja masih menolak, hendaklah ia membunuhnya karena bersamanya setan ".