Khazanah Hadits

مسند أحمد — Hadits #5181

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدٍ سَمِعْتُ نَافِعًا أَنَّ رَجُلًا أَتَى ابْنَ عُمَرَ فَجَعَلَ يُلْقِي إِلَيْهِ الطَّعَامَ فَجَعَلَ يَأْكُلُ أَكْلًا كَثِيرًا فَقَالَ لِنَافِعٍ لَا تُدْخِلَنَّ هَذَا عَلَيَّ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْكَافِرَ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Waqid] saya telah mendengar [Nafi'] bahwa seorang laki-laki mendatangi Ibnu Umar kemudian dia (Ibnu Umar) menyuguhkan kepadanya makanan, lalu laki-laki itu makan dengan banyak, maka [Ibnu Umar] berkata kepada [Nafi'], "Jangan kamu bawa orang ini kepadaku karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang kafir makan dengan tujuh usus."
Sumber: مسند أحمد