Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegah barang dagangan hingga sampai ke pasar, dan beliau melarang najsy (meninggikan harga untuk menipu yang lain). Beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian melakukan transaksi atas transaksi orang lain."