Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Firas] telah mengabarkan kepadaku [Abu Shalih] dari [Zadzan] ia berkata, "Saat aku berada di samping [Ibnu Umar], ia panggil budaknya lalu memerdekakannya. Kemudian ia berkata, "Apa yang aku lakukan ini tidaklah sebanding atau sama dengan ini, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memukul seorang budak (sebagai had) atas sesuatu yang tidak ia kerjakan; memukul atau menampar -'Abdurrahman ragu-, maka kafarahnya adalah dengan memerdekakannya."