Khazanah Hadits

مسند أحمد — Hadits #4549

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَعْجَلْ أَحَدُكُمْ عَنْ طَعَامِهِ لِلصَّلَاةِ قَالَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَسْمَعُ الْإِقَامَةَ وَهُوَ يَتَعَشَّى فَلَا يَعْجَلُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian tergesa-gesa ketika makan karena hendak shalat." Nafi' melanjutkan, " Ibnu Umar pernah mendengar iqamah ketika itu ia sedang makan malam, namun ia tidak tergesa-gesa."
Sumber: مسند أحمد