Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Ibnu Mu'aiz As Sa'di] ia berkata; Aku keluar di waktu sahur untuk memberi minum kudaku, aku melewati masjid banu Hanifah, mereka mengatakan bahwa Musailamah adalah utusan Allah. Lalu aku mendatangi [Abdullah] seraya mengabarkannya, ia pun mengutus polisi. Maka mereka mendatangi orang-orang itu, lalu meminta mereka bertaubat, maka mereka yang bertaubat maka diluaskan jalan mereka, dan Abdullah bin An Nawwahah dipenggal lehernya. Mereka berkata; Apakah engkau menyiksa suatu kaum dalam satu perkara lalu engkau membunuh sebagian dan meninggalkan sebagian? Ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan didatangkan ia dan Ibnu Utsal bin Hajar, lalu beliau menanyakan: "Apakah kalian berdua bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Mereka berdua berkata; Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah utusan Allah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan RasuNya, seandainya aku diperbolehkan membunuh seorang utusan, tentu aku telah membunuh kalian berdua." Oleh Karena itu aku membunuhnya.