Khazanah Hadits
مسند أحمد — Hadits #3125
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْعَبَّاسِ حَدَّثَهُمْ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِكَتِفٍ مَشْوِيَّةٍ فَأَكَلَ مِنْهَا فَتَمَلَّى ثُمَّ صَلَّى وَمَا تَوَضَّأَ مِنْ ذَلِكَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Muhammad bin Az Zubair] bahwa [Ali bin Abdullah bin Al Abbas] menceritakan kepada mereka bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihidangkan sepotong daging panggang, kemudian beliau memakan sebagian darinya, lalu shalat tanpa berwudlu dari (makan daging) itu.