Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kuasa bagi wali terhadap wanita janda, sedangkan gadis yatim diminta pendapatnya, dan diamnya adalah tanda keputusannya (persetujuannya)."