Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Thawus] berkata; Telah menceritakan kepadaku orang yang lebih mengetahui dari mereka yakni [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah bersabda: "sekiranya seseorang menyerahkan tanahnya kepada saudaranya lebih baik baginya daripada dia mengambil harga sewaan."