Khazanah Hadits
مسند أحمد — Hadits #2230
حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَصْحَابِهِ اجْعَلُوهَا عُمْرَةً فَإِنِّي لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَأَمَرْتُكُمْ بِهَا وَيَحِلُّ مَنْ لَيْسَ مَعَهُ هَدْيٌ وَكَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدْيٌ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ia sebagai umrah. Sesungguhnya jika aku tahu yang akan datang, tentulah aku akan memerintahkannya kepada kalian, dan hendaklah orang yang tidak membawa hewan kurban bertahallul." Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Aku memasukkan umrah ke dalam haji hingga hari kiamat." Seraya beliau menyilangkan jari-jarinya.