Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang meniru wanita (banci) dan wanita yang meniru laki-laki (tomboy), beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan fulan, dan Umar juga mengeluarkan fulan.